Mengenal Rekonsiliasi Bank
PENGERTIAN DAN TUJUAN REKONSILIASI BANK
1. Pengertian Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi Bank adalah suatu prosedur pengendalian terhadap kas di
Bank dengan membandingkan catatan kas perusahaan secara priodik Bank
mengirimkan laporan berupa kas statment yang berisi semua transaksi
penyetoran selama priode tertentu. Rekonsiliasi bank dilakukan untuk
menunjukkan dan menjelaskan adanya perbedaan antara catatan kas menurut
bank dan menurut perusahaan. Jika perbedaan dihasilkan dari transaksi
yang belum dicatat bank, maka catatan perusahaan dianggap benar.
Sebaliknya, jika perbedaan dihasilkan dari kesalahan dalam catatan
perusahaan dan catatan bank, maka diperlukan penyesuaian.
2. Tujuan Rekonsiliasi Bank
Rekonsiliasi bank dilakukan dengan tujuan :
• Menentukan saldo kas (bank) yang seharusnya disajikan dalam laporan keuangan (neraca).
• Mengamankan kekayaan perusahaan dan mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan kas di bank.
Faktor-faktor yang Menyebabkan
Pada umumnya, perbedaan antara saldo kas menurut catatan perusahaan dan catatan bank disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu :
a. Perbedaan Waktu Pengakuan
• Adanya setoran dalam perjalanan (deposit intransit), yaitu setoran
yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi pihak bank belum menerima, atau
belum mengkredit rekening perusahaan. Akibatnya, saldo kas menurut bank
terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar.
• Cek yang belum
diuangkan (outstanding check), yaitu cek yang dikeluarkan oleh
perusahaan sebagai tanda pembayaran kepada pihak lain, tetapi pihak
penerima belum menguangkan cek tersebut ke bank. Akibatnya bank belum
mengetahui adanya pengeluaran oleh perusahaan, sedang perusahaan sudah
mencatat adanya pengeluaran. Akibatnya saldo kas menurut bank terlalu
besar dibandingkan dengan saldo kas yang benar.
• Tagihan piutang
perusahaan yang dilakukan oleh bank (bank collections) tetapi pihak
perusahaan belum menerima memo kredit dari bank. Akibatnya saldo kas
menurut perusahaan terlalu rendah dibanding saldo kas yang benar.
•
Biaya bank (bank charge)yang telah didebitkan ke rekening perusahaan di
bank, tetapi perusahaan belum menerima surat pemberitahuan dari bank.
Akibatnya, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding saldo
kas yang benar.
• Adanya cek kosong atau dana kurang, yaitu cek yang
diterima oleh perusahaan dari langganannya sebagai penerimaan kas,
tetapi setelah disetorkan ke bank ternyata cek tersebut tidak ada
dananya atau kurang. Karena perusahaan telah mencatat cek tersebut
sebagai penerimaan, saldo kas menurut perusahaan terlalu besar dibanding
saldo kas yang benar.
b. Kesalahan Pencatatan oleh Bank atau oleh Perusahaan
Kesalahan pencatatan yang terjadi pada bank atau pada perusahaan.
Akibat yang terjadi karenakesalahan ini berbeda-beda tergantung pada
jenis kesalahan yang ada.
3. Format rekonsiliasi bank
Format rekonsiliasi bank dipengaruhi oleh tujuan rekonsiliasi
dilaksanakan. Berdasarkan tujuan rekonsiliasi, ada dua bentuk
rekonsiliasi bank :
a. Rekonsiliasi saldo bank dan saldo perusahaan
untuk mendapatkan saldo yang harus dilaporkan. Bentuk ini terdiri atas
dua seksi, yaitu:
• seksi saldo per laporan bank
• seksi saldo per buku.
b. Rekonsiliasi ini dapat dimulai dengan melakukan rekonsiliasi saldo
menurut bank beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya, kemudian
diikuti dengan saldo menurut perusahaan atau sebaliknya.
c.
Rekonsiliasi saldo bank ke saldo perusahaan atau sebaliknya.
Rekonsiliasi ini disiapkan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang
menyebabkan perbedaan tersebut.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar